Lumansari (10/03/25) Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Desa Lumansari kini telah resmi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal dalam program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya atau lebih dikenal dengan Pak Kades Mantab.
Dengan kerja sama ini, masyarakat Desa Lumansari dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian langsung di kantor desa tanpa harus pergi ke kantor Dispendukcapil atau UPTD terdekat. Hal ini tentu memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi warga yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan tersebut.
Untuk mendukung kelancaran layanan ini, kantor Desa Lumansari telah dilengkapi dengan perangkat komputer, printer, scanner, serta koneksi internet yang diperlukan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, petugas desa telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga.
Dengan bergabungnya Desa Lumansari dalam layanan Pak Kades Mantab, diharapkan seluruh warga dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus terbebani biaya tambahan ataupun perjalanan jauh. Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya guna memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Sebagai informasi, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Desa Lumansari melalui layanan Pak Kades Mantab, dapat langsung mendatangi kantor desa dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis dokumen yang akan diurus. Persyaratan bisa di lihat di Persyaratan Kependudukan
Dipost : 11 Maret 2025 | Dilihat : 312
Share :