Lumansari - SOSIALISASI PERATURAN DI BIDANG PERDAGANGAN DARI DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN KENDAL

SOSIALISASI PERATURAN DI BIDANG PERDAGANGAN DARI DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UKM KABUPATEN KENDAL

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan di bidang perdagangan yang dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Ibu Nanik Susanti pada hari Senin, 3/4/2023 bertempat di Gedung Serbaguna "Sultan Hadiwijaya" desa Lumansari. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan perdagangan yang terbaru kepada masyarakat dan para pengusaha di daerah tersebut.

Acara sosialisasi tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Lumansari (Bapak Kasnari) yang dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh  Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal beliau Bapak  Ferinando Rad Bonay , yang menyampaikan pentingnya mengikuti aturan perdagangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan menguntungkan bagi semua pihak.

Selanjutnya, anggota DPRD Kabupaten dari fraksi PDIP, Ibu Nanik Susanti juga memberikan sambutan, yang mengapresiasi inisiatif dari Dinas Perdagangan dalam mengadakan acara sosialisasi ini. Menurutnya, kebijakan perdagangan yang tepat akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Selama acara sosialisasi, para peserta diberikan informasi mengenai kebijakan perdagangan terbaru, termasuk pemanfaatan teknologi dalam perdagangan, serta perlindungan konsumen. Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang belum jelas terkait dengan kebijakan perdagangan tersebut.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengusaha tentang kebijakan perdagangan yang terbaru, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan.

#K1


Dipost : 06 April 2023 | Dilihat : 545

Share :