Lumansari - Rapat Terbatas Pemerintah Desa Lumansari Terkait Merebaknya Covid 19

Rapat Terbatas Pemerintah Desa Lumansari Terkait Merebaknya Covid 19

Selasa (26/5/2020) bersamaan dengan hari pertama masuk kerja Pemerintah Desa Lumansari mengadakan Rapat Terbatas mengenai Covid 19. Bertempat di ruang rapat BPD dan PKK turut hadir Babinsa, Bhabibkamtibmas Desa Lumansari dan Ketua BPD Bapak Sukardi, SH serta Bidan Desa.

Rapat tersebut membahas terkait maraknya aksi Lock down yang digiatkan sebagian desa di kecamatan Gemuh. Dalam sambutannya Kepala Desa Lumansari yang baru, Bapak Kasnari menjelaskan Lock down yang sudah dilaksanakan desa lain belum ada surat resmi dari atasan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kendal dan merupakan kearifan lokal desa masing-masing. 

Dalam Rapat tersebut disepakati beberapa point :

1. Tidak ada barikade/portalisasi/penutupan jalan/Lock down di Desa Lumansari

2. Menggiatkan Program "Jogo Tonggo" bagi warga yang dari luar daerah 

3. Ketua RT untuk lebih pro aktif melaporkan kejadian/peristiwa yang ada di wilayahnya

4. Polri dan TNI siap membackup sepenuhnya kegiatan yang ada di desa lewat Bhabibkamtibmas dan Babinsa

5. Melakukan penyemprotan disinfektan pada Fasilitas umum setelah digunakan.

 

 


Dipost : 28 Mei 2020 | Dilihat : 626

Share :