Lumansari - Kecamatan Gemuh Fasilitasi dan Pembinaan Administrasi Desa, Dorong Pemerintahan Desa Semakin Tertib dan Akuntabel

Kecamatan Gemuh Fasilitasi dan Pembinaan Administrasi Desa, Dorong Pemerintahan Desa Semakin Tertib dan Akuntabel

Kecamatan Gemuh Fasilitasi dan Pembinaan Administrasi Desa, Dorong Pemerintahan Desa Semakin Tertib dan Akuntabel

Gemuh, 11 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, Kecamatan Gemuh melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Administrasi Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gemuh, Ibu Kartini, S.STP., M.M., bersama seluruh Tim I Kecamatan Gemuh. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kecamatan Gemuh dalam memberikan pendampingan sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Ibu Kartini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Menurutnya, desa tidak hanya dituntut mampu melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan administrasi yang tertib serta pengelolaan keuangan yang baik.

“Peningkatan kapasitas pemerintahan desa sangat penting agar setiap penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Administrasi desa yang rapi bukan sekadar persoalan kelengkapan dokumen. Di balik setiap catatan, surat, laporan, dan arsip terdapat bukti bahwa roda pemerintahan desa berjalan dan setiap kegiatan memiliki dasar serta pertanggungjawaban yang jelas.

 

Selain administrasi, pengelolaan keuangan desa juga menjadi perhatian dalam pembinaan. Pemerintah desa diharapkan mampu mengelola anggaran secara tepat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, sehingga anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

PBB Tahun 2026 Jadi Perhatian

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gemuh juga menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah desa terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

PBB bukan hanya persoalan angka dalam laporan, tetapi merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat yang nantinya kembali mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong capaian PBB tahun 2026.

Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gemuh diharapkan terus melakukan komunikasi dan mengoptimalkan berbagai langkah yang diperlukan agar kewajiban PBB masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.

Melalui kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini, Kecamatan Gemuh tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan administrasi yang semakin tertib, pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB, diharapkan pemerintahan desa di Kecamatan Gemuh semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Karena desa yang kuat tidak hanya dibangun dengan program yang baik, tetapi juga dengan tata kelola pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.


<K1>


Dipost : 21 Agustus 2026 | Dilihat : 11

Share :